Lahan aeolian merupakan lahan yang
terjadi karena bentukan asal proses angin dan gabungan pelapukan dengan aliran
air (Herlambang, 2009). Di mana dalam
proses terjadinya melalui pengikisan, pengangkutan, dan juga pengendapan.
Pengikisan oleh angin seperti halnya air yang mengalir, adapun sebagai kekuatan
untuk mengikis adalah pasir yang halus. Istilah aeolian
berasal dari nama dewa Yunani, Æolus, penjaga angin . Aeolian (atau Eolian atau Aeolian) berkaitan dengan proses aktivitas angin dan lebih khusus lagi, kepada angin kemampuan
untuk membentuk permukaan bumi dan planet-planet.
Angin dapat mengikis, mengangkut,
dan mengendapkan, bahan-bahan material di daerah yang jarang terdapat vegetasi dan wilayah sedimen yang luas. Meskipun
air jauh lebih kuat daripada angin, proses aeolian merupakan proses yang penting pada daerah kering seperti gurun. (Wikipedia).
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa bentuk lahan aeolian adalah
bentuk lahan yang terbentuknya akibat proses angin. Yang mana memiliki
kemampuan untuk mengikis, mengangkut, dan mengendapkan material-material pasir
ataupun debu.